Serang, Bantentv.com – Ratusan perangkat desa se-Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang terima SK penetapan Bupati Serang tentang Nomor Registrasi Perangkat Desa atau NRPD.
Penyerahan SK NRPD untuk para perangkat desa berlangsung di aula Kantor Kecamatan Kramatwatu, pada Senin ,11 November 2024.
Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, ada sebanyak 105 perangkat desa se-Kecamatan Kramatwatu terima SK NRPD dari Bupati Serang.
Yayu juga mengatakan, NRPD sangat penting bagi mereka, dimana sebagai bentuk legalitas secara yuridis untuk para perangkat desa.
Selain itu pihaknya juga berharap, para perangkat desa yang telah mendapatkan SK NRPD bisa meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 November 2024 telah dibagikan NRPD untuk perangkat desa se Kecamatan Kramatwatu, kita ada 15 desa kalo dijumlah satu desa itu 7 orang. Jadi totalnya itu 105 dari perangkat desa, dari 15 desa,” ujar Sri Rahayu Basukiwati Camat Kramatwatu.
Sementara itu Ketua APDESI Kecamatan Kramatwatu Iskandar mengatakan, SK NRPD ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Serang untuk mendapatkan legalitas yang jelas untuk para staf desa.
“Harapan kita semua dengan adanya NRPD, staf desa itu merasa diperhatikan dan diberikan subsial dari pemerintah Kabupaten Serang,” kata Iskandar Ketua APDESI Kecamatan Kramatwatu.
Ditambahkan Iskandar, pihaknya berharap kepada para perangkat desa yang telah menerima SK NRPD ini bisa semakin semangat dalam bekerja terutama untuk melayani masyarakat. (riki/red)