Bantentv.com – Pria asal Pringsewu, Lampung, bernama Rian Maulana tengah viral di media sosial setelah menggelar pesta perceraian yang meriah pada hari Minggu, 14 Juli 2024 lalu.
Buntut dari masalah pesta perceraian tersebut, Rian telah dilaporkan oleh istrinya yang berinisial NDA ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik. Karena ternyata Rian dan NDA masih berstatus sebagai suami-istri, belum sah melakukan perceraian.
Rian dan ND diketahui baru saja menikah pada 3 Maret 2024 lalu, atas sekitar 4 bulan yang lalu. Secara agama, Rian mengaku sudah menalak sang istri, tetapi secara hukum yang berlaku masih terkendala peraturan yang mana sidang perceraian baru dapat dilakukan setelah menjalani pernikahan selama enam bulan.
“Secara agama sudah talak, tetapi secara hukum kita terkendala peraturan terbaru,” kata Rian saat ditemui di rumahnya, Rabu, 17 Juli 2024.
NDA melaporkan Rian karena merasa masih terikatdalam hubungan perkawinan yang sah. Rian sendiri mengaku menggelar pesta perceraian sebagai bentuk permintaan maaf kepada kelurgfanya karena kurang mendegarkan saran dam masukan saat dulu mengelar pesta pernikahan dengan NDA.
“Pesta itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf kepada keluarga saya karena sebelumnya mungkin saya kurang mendengar. Setelah saya mengambil keputusan sendiri, mungkin keputusan itu kurang tepat. Makanya saya mengadakan acara (pesta) itu untuk kumpul keluarga, untuk senang-senang saja,” kata Rian.
Diberitakan sebelumnya, Rian mengadakan pesta yang meriah untuk merayakan perceraiannya. Acara ini digelar pada Minggu 14 Juli 2024 di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Layaknya konser musik, di pesta perceraian yang menghabiskan uang sekitar Rp 50 juta itu juga ada panggung besar lengkap dengan sound system. Tidak kalah dengan pesta pernikahan, puluhan karangan bunga dengan ucapan “selamat berpisah” juga memenuhi lokasi acara. (azzah/red)