Senin, Desember 9, 2024
BerandaBeritaPolisi Ungkap Cairan Obat Suntik Mati Kades Curug Goong

Polisi Ungkap Cairan Obat Suntik Mati Kades Curug Goong

Serang, Bantentv.com – Setelah 15 hari Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan pendalaman kandungan obat yang menyebabkan tewasnya Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang mulai menemukan titik terang.

Satreskrim Polresta Serang Kota bekerja sama dengan Bidang Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri berhasil mengungkap kandungan obat yang menyebabkan kepala desa bernama Salamunasir meregang nyawa.

Pihak kepolisian menghadirkan Suhendi, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curug Goong dalam ungkap kasus yang digelar di ruang Satreskrim Polresta Serang Kota, Selasa siang.

Dari keterangan Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad, korban tewas akibat kandungan obat bius Rocuronium dengan dosis tinggi yang masuk ke tubuh korban.

“Pelaku diketahui menyuntikan obat bius ke tubuh korban secara berlebihan, sehingga korban mengalami kejang dan meregang nyawa,” ujarnya.

Diketahui, obat bius Rocuronium hanya boleh digunakan oleh dokter spesialis untuk kepentingan medis dan bukan oleh seorang mantri. Tersangka mengaku menyuntikan obat bius kepada korban hanya untuk melemaskan korban karena kesal korban berselingkuh dengan istrinya.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, hasil uji laboratorium forensik ini akan dijadikan bahan diskusi pihak kepolisian dengan ahli anastesi. Banyaknya dosis obat bius yang disuntikan pelaku kepada korban akan didiskusikan untuk menerapkan pasal yang tepat untuk pelaku antara pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hingga saat ini polisi belum memastikan pasal yang tepat kepada mantri tersebut.(jaya/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR