Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaBeritaPj Gubernur Banten Al Muktabar Tuntaskan Proses Tukar Guling Masjid Baiturrahman KP3B

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tuntaskan Proses Tukar Guling Masjid Baiturrahman KP3B

Serang, Bantentv.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tuntaskan proses tukar guling Masjid Baiturrahman di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas sebagai masjid pengganti bagi masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Jum’at 29 Desember 2023.

Masjid ini merupakan masjid yang saat pembebasan berada di dalam KP3B atas persetujuan masyarakat, kita siapkan dan itu sudah selesai. Kita Serahkan kepada masyarakat,” jelas Al Muktabar.

Kita serahkan dengan sertifikatnya lengkap,” tambahnya.

Dijelaskan Al, selanjutnya bekas lahan Masjid Baiturrahman akan difungsikan sebagai kawasan yang menyatu dengan KP3B. Ada semacam monumen yang mengabadikannya.

Menurutnya penyelesaian surat-surat atau sertifikat tanah wakaf masjid menjadi tanggung jawab dirinya bersama jajaran. Sehingga masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya dapat beribadah dengan tenang.

Penyelesaian surat pada dasarnya butuh waktu,” jelas Al Muktabar.

Terima kasih dan penghargaan untuk kita semua,” ucapnya.

Masih menurut Al Muktabar, tuntasnya proses tukar guling Masjid Baiturrahman ke Masjid Al Ikhlas sebagai bentuk kerjasama dan hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat sekitar di KP3B.

Sememntara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan mengatakan, Masjid Al Ikhlas sebagai pengganti Masjid Baiturrahman telah selesai dibangun pada pada 2018. Masjid dua lantai itu berdiri di atas lahan 1000 meter persegi di Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Dalam kesempatan itu, Ustad Sofyan sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Banten atas selesainya sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas. Menurutnya, selesainya surat sertifikat tanah wakaf masjid menjadi masyarakat lebih tenang dalam beribadah.(red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR