BerandaBeritaPesan Bupati Serang untuk Jemaah Haji: Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan

Pesan Bupati Serang untuk Jemaah Haji: Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi melepas sebanyak 393 jemaah haji asal Kabupaten Serang dalam sebuah prosesi di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 23 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan pesan penting kepada para jemaah haji agar senantiasa menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah.

Ia menegaskan, kondisi fisik yang prima menjadi kunci utama bagi jemaah haji agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar.

Selain kesehatan, ia juga mengingatkan agar jemaah haji tetap menjaga akhlakul karimah serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku, baik selama berada di Tanah Suci maupun dalam perjalanan.

“Jaga kesehatan itu yang paling penting, jaga akhlaqul karimah, ikuti peraturan yang ada, baik di Makkah al Mukarromah maupun di Madinah al Munawaroh,” ungkapnya.

Baca Juga: 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang Berangkat Hari Ini

Menurutnya, sikap disiplin dan perilaku yang baik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah jemaah haji.

“Kalau ada masalah dikoordinasikan, disampaikan. Saya juga tadi bilang ke petugas haji, harus respons cepat, jika ada masalah terhadap jemaah haji,” tambahnya.

Bupati Serang juga berharap seluruh jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat. Ia mendoakan agar jemaah haji asal Kabupaten Serang menjadi haji yang mabrur dan mabruroh.

“Yang kita harapkan semoga para jemaah haji, khususnya dari Kabupaten Serang berangkat dalam keadaan sehat wal afiyat, ketika kembali ke Tanah Air pun demikian, serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah serta Wakil Bupati Serang Najib Hamas yang ikut melepas keberangkatan para jemaah haji.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -