BerandaBeritaPemkot Cilegon Siapkan Kantong Parkir untuk Truk Tambang di JLS

Pemkot Cilegon Siapkan Kantong Parkir untuk Truk Tambang di JLS

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon berencana menyediakan kantong parkir di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap dipicu oleh truk tambang pasir yang parkir di bahu jalan.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan di sekitar JLS untuk dimanfaatkan sebagai lokasi parkir sementara bagi truk tambang.

Menurutnya, pemilik lahan menyambut baik rencana tersebut selama kebersihan area tetap terjaga.

“Yang punya lahan mau, kurang lebih berkata, ‘silakan dipergunakan, yang penting bisa dijaga kebersihannya’, ” ujarnya.

Keberadaan truk yang parkir di bahu jalan selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur JLS. Selain itu, parkir liar truk juga dianggap membahayakan pengguna jalan lain, terutama pada jam sibuk.

Robinsar menjelaskan, ke depan lokasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat parkir truk semata, tetapi juga akan dikembangkan menjadi area penyangga atau buffer zone yang lebih representatif.

Baca Juga: Truk Tambang Jadi Sorotan, Polda Banten Evaluasi Jam Operasional di Wilayah Cilegon dan Serang

Nantinya, kawasan itu akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk sopir truk maupun masyarakat sekitar.

“Nanti ke depan itu kita siapkan rest area atau buffer zone yang bukan hanya untuk parkir, tapi nanti juga disiapkan UMKM, rumah makan, toilet, pokoknya supaya nyaman,” kata Robinsar.

Untuk pengelolaannya, Pemkot Cilegon juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga ataupun perusahaan penyedia jasa parkir.

Skema tersebut diharapkan tidak hanya mampu menata parkir truk dengan lebih baik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Diketahui, banyaknya truk yang parkir di bahu Jalan Lingkar Selatan berkaitan dengan kebijakan pembatasan jam operasional angkutan tambang dan galian di jalur tersebut.

Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di kawasan JLS.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -