Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang bersiap menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan sumber daya aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.
Sistem talenta tersebut direncanakan mulai diberlakukan dalam waktu dekat setelah rekomendasi dari Kementerian PAN-RB diterbitkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan salah satu syarat penerapan manajemen talenta adalah minimal 60 persen pegawai telah mengunggah dokumen digital melalui aplikasi MyASN. Saat ini, capaian tersebut disebut sudah terpenuhi.
“Di kita sudah ada sekitar 62 persen pegawai yang mengupload dokumen digital, artinya kita tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenpan RB,” katanya.
Menurut Zaldi, penerapan sistem talenta ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengelolaan karier ASN di Kabupaten Serang. Dengan adanya manajemen talenta, proses penempatan dan pengembangan pegawai diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan sesuai kompetensi masing-masing ASN.
Jika rekomendasi dari Kemenpan RB sudah keluar, maka manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga: Berbasis Manajemen Talenta, Gubernur Banten Lantik 132 Pejabat Eselon III dan IV
Namun, penerapan sistem talenta tersebut akan dilakukan secara bertahap, salah satunya dimulai untuk jabatan eselon II.
“Arahan ibu bupati, untuk jabatan eselon II akan menunggu manajemen talenta selesai. Kemungkinan baru bisa dilaksanakan sekitar bulan Juni, setelah 6 bulan setelah pelantikan,” ujarnya.
Selain untuk pengembangan karier ASN, sistem talenta juga akan menjadi acuan dalam pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Zaldi menyebut pengisian jabatan eselon II, seperti staf ahli bupati dan Kepala BPKAD, masih menunggu penerapan manajemen talenta selesai dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap penerapan sistem talenta dapat menciptakan tata kelola ASN yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.
Dengan manajemen talenta, setiap pegawai nantinya diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan dan kinerja.
Apabila rekomendasi dari Kemenpan RB telah diterbitkan, penerapan manajemen talenta di Kabupaten Serang diperkirakan mulai berjalan pada Juni mendatang.