Serang, Bantentv.com – Jelang penerimaan Proses Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023,
Ombudsman RI Perwakilan Provisi Banten akan melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah. Ombudsman Banten meminta agar pihak sekolah tidak lakukan pungutan liar (Pungli).
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Banten akan memperketat pemantauan ke sekolah-sekolah agar praktik kecurangan selama proses penerimaan peserta didik dapat diminalisir.
Bahkan, sejauh ini pihaknya sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Guna mendapatkan informasi seputar rencana pelaksanaan PPDB di Banten.
Meski demikian, masalah kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik sudah menjadi rahasia umum yang diketahui oleh masyarakat. Namun Fadli berharap di tahun ini hal itu tidak terjadi Kembali.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat proaktif ikut berpartisipasi dalam pemantauan PPDB tahun ini,”ujarnya. (hendra/red)