BerandaBeritaNasionalPolisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana atas Meninggalnya Lula Lahfah

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana atas Meninggalnya Lula Lahfah

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kepolisian menghentikan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di unit apartemennya, Jakarta Selatan. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan kesimpulan itu diambil setelah penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Pemeriksaan meliputi lokasi kejadian, bukti pendukung, serta keterangan sejumlah saksi.

“Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin, setelah pengecekan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum,” ujar Iskandarsyah seperti dikutip dari Disway, Jumat 30 Januari 2026.

Baca Juga: Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen, Penyebab Masih Diselidiki

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Seluruh keterangan saksi dan hasil pengecekan di lokasi tidak menunjukkan adanya indikasi tindak pidana.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas.

Kesimpulan tersebut sejalan dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan dokter.

Dengan dihentikannya penyelidikan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi. Polisi menegaskan perkara ini telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -