BerandaBeritaPemprov Banten Siapkan 10 Ribu Kuota Sekolah Gratis untuk MA Swasta

Pemprov Banten Siapkan 10 Ribu Kuota Sekolah Gratis untuk MA Swasta

Saluran WhatsApp

Kota Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sekitar 10.000 kuota untuk Program Sekolah Gratis di Madrasah Aliyah (MA) swasta. Program Sekolah Gratis tersebut direncanakan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2026 dan mencakup siswa kelas 1, 2, serta 3.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, perluasan Program Sekolah Gratis ke jenjang MA swasta merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Andra Soni juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat agar Program Sekolah Gratis dapat terlaksana dengan baik dan berkeadilan.

“Mohon doa dan dukungannya agar semua niat dan rencana baik kita dimudahkan oleh Yang Maha Kuasa, berjalan sesuai dengan apa yang kita rencanakan dan berlangsung secara adil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menjelaskan bahwa penentuan madrasah penerima Program Sekolah Gratis dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai instansi yang membina Madrasah Aliyah.

“Dan untuk penentuan sekolah-sekolah tersebut, kita serahkan kepada Kementerian Agama atau Kanwil Kementerian Agama Banten,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Pastikan Program Sekolah Gratis Jangkau Madrasah Aliyah

Jamaludin menegaskan, seluruh MA swasta yang bergabung dalam Program Sekolah Gratis tidak diperkenankan lagi memungut berbagai biaya pendidikan dari peserta didik.

Larangan tersebut mencakup uang pangkal, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), biaya ujian, hingga biaya administrasi lainnya.

“Saya rasa sama dengan tahun lalu. Jadi ketika bekerja sama dengan Provinsi Banten, sekolah harus menggratiskan biaya. Menggratiskan itu mulai dari uang pangkal, uang SPP, termasuk uang rapor, uang ijazah, hingga biaya semester dan ujian,” tuturnya.

Menurutnya, prinsip utama Program Sekolah Gratis adalah memastikan peserta didik dapat mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Karena itu, seluruh lembaga pendidikan yang menjadi bagian dari Program Sekolah Gratis wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan Program Sekolah Gratis, baik di SMA, SMK, SKH, maupun MA swasta.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -