Lebak, Bantentv.com – Rencana pemerintah akan memberlakukan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan aplikasi pedulilindungi di pasaran sangat dikeluhkan oleh para pembeli dan pedagang di pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten. Pasalnya pembelian minyak goreng curah gunakan NIK dan aplikasi pedulilindungi membuat ribet para pembeli.
Salah seorang pembeli, Denis mengaku sangat keberatan jika harus membeli migor curah dengan NIK dan akan membuat ribet.
“Ya keberatan karena terlalu ribet kalau harus beli migor curah pakai NIK,” ujar pembeli.
Para pedagang dan pembeli berharap agar rencana pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan NIK dan aplikasi pedulilindungi dapat dikaji ulang kembali. (ano/red)