BerandaBeritaKabupaten Serang Jadi Daerah Keempat Pindahkan RKUD di Bank Banten

Kabupaten Serang Jadi Daerah Keempat Pindahkan RKUD di Bank Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi memindahkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Dengan langkah tersebut, Kabupaten Serang menjadi daerah keempat di Provinsi Banten yang mempercayakan pengelolaan kas daerahnya kepada bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan mengatakan, masuknya Kabupaten Serang sebagai daerah keempat menjadi momentum penting bagi penguatan Bank Banten sebagai bank daerah.

“Masuknya Kabupaten Serang menjadi kabupaten keempat yang menggunakan RKUD di Bank Banten harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Deden, Kamis 9 April 2026.

Baca Juga: Pemkab Serang Pindahkan RKUD Rp3 Triliun ke Bank Banten

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota merupakan pengguna layanan perbankan yang membutuhkan pelayanan cepat dan profesional.

Oleh karena itu, Bank Banten diminta terus meningkatkan kualitas layanan agar kepercayaan daerah semakin meningkat.

Deden juga menilai langkah Kabupaten Serang dapat menjadi barometer bagi daerah lain di Provinsi Banten yang belum memindahkan RKUD ke Bank Banten.

“Karena Kabupaten Serang ini bisa menjadi ikon dan barometer bagi kabupaten kota lain untuk ikut memindahkan RKUD ke Bank Banten,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut pemindahan RKUD Pemkab Serang menjadi tantangan. Selain itu, hal ini adalah peluang bagi Bank Banten untuk meningkatkan kinerja.

“Bank ini pernah menghadapi berbagai permasalahan, namun kita bisa bangkit kembali. Dukungan pemerintah daerah menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Dukung RKUD Kabupaten Kota Dikelola Bank Banten

Dengan bertambahnya Pemkab Serang yang memindahkan RKUD ke Bank Banten, diharapkan penguatan bank daerah semakin optimal. Selain itu, langkah ini dinilai mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -