Lebak, Bantentv.com – Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lebak mencatat tiga calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak meninggal dunia, sedangkan satu orang calon jemaah lainnya dalam kondisi sakit.
Tiga calon jemaah haji yang meninggal dunia saat ini masih dalam proses pelimpahan atau penggantian oleh pihak keluarga. Proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Gagal Berangkat Umroh, Uang Jemaah Diduga Digelapkan
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, menyampaikan bahwa keberangkatan calon jemaah haji yang meninggal dunia dimungkinkan untuk digantikan oleh anggota keluarga, namun mekanismenya masih menunggu arahan dari Kementerian Haji dan Umroh pusat.
“Calon jemaah haji yang meninggal dunia dapat digantikan oleh pihak keluarga sesuai aturan yang berlaku, namun saat ini kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Haji dan Umroh pusat,” ujar Halimatussadiah.
Diketahui Jemaah haji Indonesia tahun 2026 dijadwalkan mulai masuk asrama pada 21 April 2026. Keberangkatan kloter pertama (Gelombang I) ke Madinah dimulai pada 22 April 2026, sedangkan Gelombang II ke Jeddah dimulai 7 Mei 2026. Batas akhir keberangkatan (closing date) adalah 21 Mei 2026.
Editor : Erina Faiha