Serang, Bantentv.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap latar belakang para terduga pelaku dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan mobil pick up.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, dua dari tiga terduga pelaku diketahui memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika dan diduga merupakan pelaku berulang dalam kasus pencurian kendaraan.
“Dari hasil pengembangan, dua pelaku ini memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” ujarnya.
Selain itu, satu terduga pelaku lainnya diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sebelumnya pernah menjalani proses hukum.
Baca Juga: Tak Berkutik, Tiga Pelaku Pencurian Pick Up Diamankan Polda Banten
Penyelidikan Berdasarkan Alat Bukti dan Keterangan Saksi
Maruli menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran jejak pelaku, hingga pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti pendukung lainnya.
“Hal tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku,” tambahnya.
Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Jaringan
Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus pencurian kendaraan tersebut.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Erina Faiha