Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang secara resmi melaunching penerapan manajemen talenta, pada Senin, 5 Januari 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam pembenahan sistem kepegawaian daerah, khususnya dalam proses pengisian jabatan yang berbasis kinerja dan kompetensi aparatur sipil negara.
Dengan peluncuran tersebut, Kota Serang tercatat sebagai daerah kabupaten/kota pertama di Provinsi Banten yang mengimplementasikan sistem ini secara resmi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta bertujuan untuk memastikan proses pemilihan pejabat dilakukan secara objektif.
Menurutnya, sistem ini dirancang untuk menempatkan pejabat berdasarkan capaian kinerja terbaik serta kemampuan dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah.
“Ini sangat penting, guna nya untuk menghindari intervensi politik. Kita menuju profesionalisme dan objektifitas,” katanya kepada awak media seusai menghadiri launching manajemen tersebut di lingkungan Pemkot Serang.
Ia menegaskan, mekanisme ini akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan birokrasi yang sehat dan profesional.
“Siapa berkinerja terbaik, yang mampu melaksanakan visi misi, itulah yang akan didudukan dalam jabatan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Zudan mendorong seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten agar segera mengikuti langkah Kota Serang.
Ia menyebut, dari lima kabupaten/kota yang ada, ditargetkan penerapan manajemen talenta dapat dilakukan paling lambat pada Juni 2026.
“Kalau Kota Tangerang lebih dulu menerapkan manajemen talenta pada saat KASN, kalau lima kabupaten kota akan menerapkan manajemen talenta dibulan Juni. Tapi ada satu akan dilaksanakan dibulan Februari ini,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Banten Dukung Reformasi SDM, Launching Manajemen Talenta ASN Pemprov Banten
Ia optimistis, pada tahun 2026 seluruh wilayah di Provinsi Banten dapat menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh.
“Kalau ini bisa dilakukan, satu-satunya provinsi se-Indonesia yang seluruhnya menerapkan manajemen talenta,” ungkapnya.
Menurutnya, daerah yang tidak menerapkan kebijakan ini justru akan merugi karena proses seleksi pejabat membutuhkan waktu panjang dan biaya besar.
“Kalau ini (manajemen talenta) bisa lebih cepat dan biayanya lebih efesiensi,” katanya.
Dalam aspek pengawasan, BKN memanfaatkan sistem digital melalui ASN Digital dan Simata.
“Kita monitor didalam sistem, jadi pergerakan sistem kariernya akan nampak di BKN,” jelas Zudan.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang transparan. Ia menyebut, penerapan manajemen talenta akan menjadikan kinerja sebagai tolok ukur utama.
“Nanti kedepannya kita akan melakukan terkait perubahan birokrasi yang mana tolak ukurnya adalah kinerja. Ini sangat bagus sekali memang keperluan dan kepentingan dari pada seorang kepala daerah yang memang ingin pemerintahannya bersih, birokrasi bagus dan pencapaian terkait pelayanan publik yang lebih baik lagi. Dan lebih efesien juga,” katanya.