Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBeritaIwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya

Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya

Bantentv.com – Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listianto juga kuasa hukumnya, Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan. Iwan Fals hadir sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, Senin malam (3/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Meski tidak dijelaskan secara rinci, panggilan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI) yang terjadi empat tahun lalu. Kasus ini dilaporkan pada tahun 2021 oleh Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI.

Dilansir dari berbagai sumber, pada tahun 2017 lalu, ada dugaan bahwa Rosanna Listanto melakukan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI). Namun, baru pada tahun 2021, Indra Bonaparte mengetahui hal itu dan merasa dirugikan, sehingga ia melaporkan kasus tersebut, dibantu dengan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak.

Kamarudin Simanjuntak, menyatakan bahwa Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah. “Dokumen palsu tersebut diduga dibuat oleh RL bersama dengan notarisnya,” dikutip dari Kompas.com pada Rabu (20/4/2022). Ia sempat menyurati Rosana, namun Rosana mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Menanggapi hal itu, Rosanna merasa tuduhan itu tidak benar dan dia melaporkan Kamarudin Simanjuntak, pada tahun 2021 atas tuduhan pencemaran nama baik dengan dasar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Kasus ini masih dalam proses hukum, baik pihak Rosanna maupun Indra Bonaparte telah mengambil langkah hukum sesuai dengan kepentingan masing-masing. (Siti Anisatusshalihah/red)

 

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR