Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan peniadaan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana di Sumatera.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, usulan ini berasal dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah disepakati bersama.
“Usulan ini diajukan Ketua MUI dan sudah disepakati dan diterima dengan baik oleh semuanya. Nanti kita buat SE (Surat Edaran),” ujar Maesyal.
Baca Juga: Pawai Budaya Kota Serang 2025 Siap Meriahkan HUT ke-18
Maesyal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api secara berlebih. Kemudian ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan konvoi atau pawai kendaraan di jalan raya. Ini dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” lanjutnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polresta Tangerang akan melakukan pemantauan di sejumlah titik, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak pidana.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pusat perbelanjaan dan ruang publik di Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan pengumuman resmi. Tempat-tempat seperti Summarecon Mall Serpong dan Scientia Square Park terkait peniadaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Editor : Erina Faiha