Serang, Bantentv.com – Sebagai bentuk dukungan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Serang mulai terapkan elektronik arsip terintegrasi secara bertahap. Hal ini sesuai dengan mandat Presiden yang tertuang dalam PP Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Penerapan elektronik arsip ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang. Segala bentuk dokumen dan arsip mulai dipersiapkan untuk migrasi ke Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kepala Bidang Kearsipan DPKD Kabupaten Serang, Ema Rukmini Dewi mengatakan peralihan sistem kearsipan manual ke sistem dinamis terintegrasi bertujuan untuk percepatan proses birokrasi. Sehingga prosesnya lebih mudah dan waktu relatif lebih cepat.
“Memudahkan birokrasi misalnya mempercepat proses pengurusan surat karena semua serba digital jadi bisa diproses kapan saja dan dimana saja tanpa harus menunggu bertemu orang yang bersangkutan,” ungkap Ema.
Selain itu, digitalisasi arsip dalam aplikasi Srikandi juga diakui Ema akan memudahkan dalam penelusuran data atau arsip penting di Kabupaten Serang. Arsip dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat pemerintahan di lingkungan Pemkab Serang akan lebih aman dan mudah dicari sesuai kualifikasinya.
“Pemberkasan dan pengarsipan tiap-tiap OPD atau kecamatan akan lebih mudah dan cepat diakses melalui aplikasi ini,” imbuhnya.
Selain memudahkan pekerjaan administrasi, hadirnya Srikandi juga dapat menghemat penggunaan kertas dan tempat. Jika sebelum digitalisasi melalui aplikasi Srikandi semua serba manual dan membutuhkan tempat untuk pengarsipan, maka ketika bermigrasi ke digital semua kebutuhan itu tidak diperlukan lagi.
Ema melanjutkan, keamanan arsip dan data di Srikandi juga terjamin. Meski aksesnya mudah, namun SOP dalam menggunakan aplikasi sudah terancang khusus demi keamanan arsip. Setiap akun yang masuk Srikandi hanya bisa mengakses data sesuai dengan hak aksesnya saja.
Saat ini, penerapan digitalisasi arsip di Kabupaten Serang belum sepenuhnya bermigrasi ke Srikandi. Dikatakan Ema, baru OPD yang sudah mulai beralih ke Srikandi. Sementara kecamatan-kecamatan di Kabupaten Serang masih dalam tahap sosialisasi. Peralihan ke sistem Srikandi ditargetkan bisa selesai di tahun ini.
“Ditargetkan tahun ini selesai semua, jadi tahun ini semua arsip dan data dari seluruh OPD maupun kecamatan dan perangkat desa harus sudah bisa diakses di Srikandi,” pungkasnya.(adv)