Lebak, Bantentv.com – Anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Aris, menyoroti penanganan pasien darurat di sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai masih menghadapi berbagai kendala.
Permasalahan tersebut mencakup aspek teknis, ketersediaan alat medis, hingga koordinasi pelayanan di lapangan yang belum berjalan optimal.
Ia mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat terkait pasien yang telah dibawa ke rumah sakit, namun belum segera mendapatkan tindakan medis yang maksimal.
Kondisi ini, menurutnya, dipicu oleh keterbatasan alat kesehatan, termasuk tidak tersedianya perlengkapan dasar seperti benang jahit untuk tindakan operasi.
Selain itu, terdapat pula kasus pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit lain dengan fasilitas lebih lengkap.
Namun, dalam proses rujukan tersebut, kondisi pasien justru memburuk hingga akhirnya tidak dapat tertolong.
Baca Juga: Tarif BPJS Kesehatan 2026 Jadi Sorotan, KRIS Diklaim Tingkatkan Standar Layanan
“Jangan sampai terlambat penanganan hanya karena alasan teknis,” kata Regen saat di wawancara di kantor DPRD Lebak pada Rabu siang.
Regen menegaskan bahwa sistem pembiayaan kesehatan, seperti BPJS, seharusnya mampu menjamin pelayanan yang cepat dan tepat.
Ia menilai, keberadaan BPJS tidak boleh menjadi penghambat dalam penanganan pasien, khususnya dalam kondisi kritis yang membutuhkan respons segera.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pasien ibu yang akan menjalani persalinan sesar.
Dalam proses rujukan, bayi yang dikandung dilaporkan meninggal dunia di perjalanan. Peristiwa ini, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak terkait, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan pasien dapat lebih diutamakan.
“BPJS ini harus benar-benar berjalan untuk keselamatan pasien. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan seperti ini,” ujarnya.