Serang, Bantentv.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Serang Dapil Enam Kecamatan Taktakan Kota Serang menyoroti wacana kerja sama sampah antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
Wacana kerja sama ini untuk mendukung proyek strategis nasional pemerintah pusat berupa pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPAS Cilowong senilai 5,7 triliun rupiah.
Bayu Astatapi Rahayu salah satunya. Ia mendesak Pemkot Serang melakukan uji publik dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar TPAS Cilowong sebelum kerja sama ditandatangani.
Dalam sehari akan ada 200 ton sampah dari Kabupaten Serang dibuang ke TPAS Cilowong. Dibutuhkan 1000 ton sampah per hari untuk diubah menjadi energi listrik, sedangkan Kota Serang baru mencukupi 400 ton sampah per hari.
Baca Juga: Baca Juga: Judul Artikel Terkait
” target=”_blank” rel=”noopener noreferrer”>TPSA Cilowong Dipertimbangkan Jadi Lokasi PSELPolitisi Golkar ini tidak menolak rencana kerja sama sampah tersebut, namun uji publik dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan agar peristiwa penolakan sampah Tangerang Selatan dari masyarakat Taktakan tidak terulang kembali.
Bayu mendorong Pemerintah Kota Serang menyiapkan kompensasi dampak negatif, CSR, hingga lapangan kerja untuk masyarakat terdampak kerja sama.
“Sampah kemarin Tangsel seharusnya pemerintah meminta persetujuan dulu dari masyarakat, sosialisasikan dulu,” ujar Bayu Astatapi anggota DPRD Kota Serang.
Tak hanya Bayu, anggota DPRD Dapil Enam Kecamatan Taktakan lainnya, Edi Santoso, juga menyuarakan hal yang sama.
“Kami sepakat dari Dapil Enam hal ini akan disosialisasikan terkait poin-poin yang lain. Saya juga sudah menyampaikan ke dinas LH, ke Wali Kota, bahwa solusi merelokasi itu adalah hal yang utama,” kata Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menjelaskan bahwa kompensasi dampak negatif, layanan ambulans, lapangan kerja, dan bantuan tempat ibadah telah disiapkan pemerintah untuk masyarakat di Cilowong, Taktakan, Kota Serang.
Setelah persetujuan dari DPRD, pemerintah akan mensosialisasikan kerja sama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong kepada masyarakat sebelum penandatanganan kerja sama diteken.
“Setelah melakukan persetujuan DPRD masih ada tahapan-tahapan lainnya, belum melakukan pengajuan kerja sama salah satunya soal sosialisasi kepada masyarakat, kita kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, masih banyak yang lainnya,” kata Farach.
Editor : Erina Faiha