BerandaBeritaDPRD Banten Minta Rumah Sakit Beri Layanan Maksimal Meski Pasien BPJS

DPRD Banten Minta Rumah Sakit Beri Layanan Maksimal Meski Pasien BPJS

Saluran WhatsApp

Kota Serang, Bantentv.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Abdul Roji, meminta seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pasien tanpa membedakan status kepesertaan.

Menurut Abdul Roji, pasien umum maupun pasien BPJS memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang baik. Karena itu, seluruh rumah sakit di Banten diharapkan tetap konsisten dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Seluruh rumah sakit yang ada di Banten ini, terhadap pelayanan, harus benar-benar konsisten,” Abdul Roji, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten.

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien BPJS harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh berbeda dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien umum.

Ia menilai kualitas pelayanan menjadi hal yang sangat penting karena rumah sakit memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Selain itu, Abdul Roji mengingatkan agar tidak ada rumah sakit yang menolak pasien, terutama pasien dalam kondisi darurat atau kritis.

Baca Juga: Pemprov Banten Verifikasi Ulang Peserta BPJS PBI Nonaktif

Menurutnya, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, termasuk bagi peserta BPJS yang membutuhkan penanganan segera.

Ia menekankan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, wajib memastikan pelayanan kepada pasien BPJS berjalan optimal.

Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat program BPJS secara maksimal dan memperoleh akses kesehatan yang setara.

“Jangan sampai membuat kecewa masyarakat, karena pada hakikatnya kita kerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Abdul Roji berharap seluruh rumah sakit di Banten dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi pasien BPJS maupun pasien umum.

Ia menilai pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam memenuhi hak-hak masyarakat di bidang kesehatan.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -