Serang, Bantentv.com – Keributan terjadi di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 16 Juni 2026. Seorang ustaz bernama Sarkim bersama puluhan warga menghentikan aktivitas proyek milik PT Modernland karena mengklaim lahan yang digunakan belum dibayar ganti ruginya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande. Sarkim mengaku memiliki lahan seluas sekitar 2.600 meter persegi yang saat ini tengah digarap untuk kepentingan proyek.
Dalam video yang beredar, Sarkim terlihat emosi dan mendatangi lokasi proyek yang dijaga petugas keamanan. Ia meminta seluruh aktivitas proyek dihentikan sampai ada penyelesaian terkait status kepemilikan tanah dan pembayaran ganti rugi.
Menurut Sarkim, tanah tersebut telah dibelinya sejak tahun 2010 dan masih berstatus girik. Ia menegaskan lahan itu belum pernah dijual kepada pihak mana pun, termasuk kepada PT Modernland.
Baca Juga: Untirta Siap Bangun Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran
Didampingi warga, Sarkim menuntut agar pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan lahan yang disengketakan. Akibat aksi tersebut, aktivitas proyek sempat terhenti.
Untuk mengantisipasi kericuhan yang lebih besar, personel Polres Serang dan Polsek Cikande diterjunkan ke lokasi. Polisi melakukan pengamanan dan mediasi antara kedua belah pihak agar situasi tetap kondusif.
Sementara itu, pihak PT Modernland melalui perwakilannya, Sigit, menyatakan telah meminta pihak yang mengklaim lahan untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah. Menurutnya, apabila merasa memiliki hak atas lahan tersebut, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga Selasa sore, aktivitas proyek di lokasi sengketa untuk sementara dihentikan sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut terkait klaim kepemilikan lahan tersebut.