Serang, Bantentv.com – Empat sekolah di Kabupaten Serang mulai menjadi perpanjangan tangan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui Program Adhi Kemas. Program ini memungkinkan sekolah membantu mengurus dokumen kependudukan siswa, mulai dari akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Sekolah yang telah menjalankan program tersebut yakni SMPN 2 Tanara, SMPN 1 Lebakwangi, SMPIT Ar-Raudhah Albantani, dan MTsN 3 Serang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan sekolah diberikan kewenangan untuk membantu proses pengurusan dokumen kependudukan siswa yang belum lengkap.
“Jadi ketika siswa itu tidak punya akta kelahiran, tidak punya KIA, bisa diuruskan oleh sekolah,” ujar Warnerry, Jumat 19 Juni 2026.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan 116 Desa Sudah Buka Pelayanan Adminduk
Menurutnya, program tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat mengakses layanan adminduk, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperbaiki validitas data peserta didik sejak dini.
Salah satu persoalan yang sering muncul di sekolah adalah ketidaksesuaian identitas siswa pada dokumen kependudukan dengan data pendidikan.
Kondisi itu kerap berdampak saat penerbitan ijazah maupun dokumen akademik lainnya.
“Ijazahnya biar relevan dan sinkron. Upaya perbaikan data ini kita mulai dari sekolah,” katanya.
Warnerry menjelaskan, tahap awal Program Adhi Kemas difokuskan untuk jenjang SMP, MTs, dan SMA, baik negeri maupun swasta. Setelah itu, program akan diperluas ke jenjang pendidikan yang lebih rendah.
“Pertama kita mulai di tingkat SMP dan MTs. Pekan depan kita mulai untuk SD dan PAUD,” jelasnya.
Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Serang telah melakukan sosialisasi kepada sekitar 50 sekolah melalui pertemuan daring sebagai bagian dari persiapan implementasi program.
Baca Juga: Tak Hanya Akta Kelahiran, Ini Pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA)
Dalam pelaksanaannya, layanan adminduk akan dijalankan oleh operator sekolah melalui aplikasi Serang Bahagia Digital (Serba Digi).
Melalui sistem tersebut, sekolah dapat membantu proses pengajuan dokumen kependudukan siswa tanpa dipungut biaya.