Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar rapat optimalisasi penerimaan retribusi daerah tahun 2026 yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Lebak pada Senin, 9 Maret 2026.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian retribusi sekaligus merumuskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak membahas langkah-langkah penguatan pengelolaan dan pemungutan retribusi agar potensi PAD dapat dimaksimalkan.
Evaluasi terhadap kinerja penerimaan retribusi dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan yang lebih efektif guna meningkatkan PAD daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suryatufika, menjelaskan bahwa sektor lingkungan hidup memiliki dua potensi utama yang dapat mendukung peningkatan PAD.
Kedua sektor tersebut berasal dari retribusi pelayanan persampahan serta pelayanan laboratorium lingkungan.
Baca Juga: Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN
Menurutnya, potensi PAD dari sektor tersebut masih dapat ditingkatkan, meskipun saat ini terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi dalam proses optimalisasi penerimaan retribusi daerah.
“Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam optimalisasi penerimaan retribusi tersebut, di antaranya cakupan layanan persampahan yang belum optimal, basis data wajib retribusi yang belum mutakhir, tingkat kepatuhan pembayaran yang masih rendah, serta biaya operasional pengelolaan sampah yang masih lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan retribusi,” katanya.
Untuk meningkatkan penerimaan retribusi sekaligus mendorong kenaikan PAD, DLH Kabupaten Lebak merencanakan sejumlah langkah strategis.
Upaya tersebut antara lain melalui pendataan ulang terhadap wajib retribusi persampahan serta penambahan kendaraan operasional pengangkut sampah guna memperluas cakupan layanan.
“Penguatan sistem digitalisasi pengelolaanretribusi, serta rencana pemasangan sistem gate di TPA Dengung,” Ucapanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan persampahan agar potensi PAD dari sektor lingkungan hidup dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga: Pemkab Lebak Matangkan Program Guru Maghrib Mengaji Tahun 2026
Ia menilai bahwa pengelolaan persampahan perlu ditata secara lebih sistematis agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Dinas Lingkungan Hidup salah satu dinas yang memiliki potensi dalam meningkatkan PAD. Oleh karena itu perlu dibangun sistem pengelolaan yang lebih baik agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan,” ujar Amir.
Ia juga menekankan bahwa kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan publik dan pusat kota, harus menjadi perhatian utama.
Menurutnya, kebersihan daerah tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu cerminan wajah daerah yang dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan potensi PAD di masa mendatang.