25.8 C
Serang
Sabtu, Desember 9, 2023
BerandaBeritaDisparpora Kota Serang Larang PKL Berjualan di Stadion Maulana Yusuf

Disparpora Kota Serang Larang PKL Berjualan di Stadion Maulana Yusuf

SERANG – Terkait kisruh penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang melarang PKL berjualan di Blok Timur Kawasan Stadion Maulana Yusuf karena kawasan stadion kedepan akan dibangun stadion mini dan kolam renang.

Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono akhirnya angkat bicara atas reaksi Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang geram dengan ulah oknum pegawai Disparpora Kota Serang yang menghalangi penertiban PKL di kawasan stadion Maulana Yusuf oleh pihak Satpol PP dengan menanyakan surat penertiban beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yoyo Wicahyono, Selasa siang (8/2/2022) pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya terkait oknum pegawai Disparpora Kota Serang yang berupaya menghalang-halangi penertiban pedagang di stadion Maulana Yusuf kepada Satpol PP.

Menurut Yoyo, dirinya tidak mengetahui adanya aliran uang pungli masuk ke pihak Disparpora selaku pengelola stadion dari para pedagang. Menurutnya, adanya pedagang di blok timur kawasan stadion selama ini tidak dipungut biaya melainkan swadaya dan entah siapa yang memungut biaya listrik  termasuk kebersihan karena yang ia tahu disitu ada paguyuban pedagang.

“Ke depan di blok timur stadion peruntukannya akan dibangun stadion mini dan kolam renang bukan untuk tempat berjualan. Namun untuk saat ini pembangunan kolam renang dan stadion mini masih dalam tahap pengajuan,” ungkap Yoyo.

Sementara itu Walikota Serang Syafrudin mengakui, jika kawasan yang kini ditempati pedagang peruntukannya untuk olahraga bukan sebagai tempat berjualan.

“Saya akan panggil Disparpora untuk menyelesaikan kisruh stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang yang kini ditempati pedagang,” ujar Syafrudin.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dan sejumlah anggota komisi I, II dan IV meninjau langsung kondisi stadion Maulana Yusuf. Wakil rakyat itu menginginkan stadion yang sudah ditata dengan anggaran milyaran rupiah itu tidak lagi disalahgunakan untuk tempat berjualan dan harus sesuai peruntukan yakni sebagai sarana olahraga.(jay/red)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Komentar Pengunjung