Serang, Bantentv.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang telah menyiapkan lebih dari 6.000 rombongan belajar (rombel) untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2025–2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh calon peserta didik di jenjang SMP mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.
Pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMP di Kabupaten Serang telah dimulai sejak tanggal 23 Juni 2025.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Darwin Nur, menjelaskan bahwa jumlah rombel yang disiapkan mencapai 6.732 rombel.
Total daya tampung diperkirakan mampu menampung sekitar 23 ribu siswa baru yang tersebar di 204 satuan pendidikan, baik SMP negeri maupun swasta.
Baca juga: Kuota Sekolah Rakyat Ditambah, Siap Jangkau Lebih Banyak Keluarga Miskin
“Daya tampung baik SMP Negeri maupun Swasta, yang sudah di SK-kan oleh Kepala Dinas itu ada 204 sekolah Negeri/Swasta dengan jumlah rombel kurang lebih ada 6.000 untuk kelas 7 dengan jumlah siswa lebih dari 23 ribu,” ujar Darwin Nur.
Untuk tahun ajaran 2025–2026, jumlah maksimal siswa per rombel ditetapkan sebanyak 32 peserta. Namun, terdapat pengecualian bagi sekolah yang berada di wilayah tanpa satuan pendidikan setingkat SMP lainnya.
Dalam kondisi tersebut, sekolah diperkenankan menerima siswa melebihi batas maksimal tersebut agar kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi.
Pendaftaran peserta didik baru tingkat SMP di Kabupaten Serang dibuka hingga 27 Juni 2025. Setelah masa pendaftaran selesai, proses selanjutnya meliputi verifikasi data calon siswa serta pengumuman hasil penerimaan.
Siti Anisatusshalihah