Jumat, Januari 16, 2026
BerandaBeritaDilarang Pesta Petasan, Penjualan Kembang Api di Cilegon Sepi

Dilarang Pesta Petasan, Penjualan Kembang Api di Cilegon Sepi

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Larangan pesta kembang api dan petasan saat malam pergantian Tahun Baru berdampak langsung pada pedagang di Kota Cilegon. Sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan omzet karena minimnya pembelian dari masyarakat.

Salah satu pedagang, Arman, mengaku pendapatannya dari penjualan petasan dan kembang api turun drastis sejak diberlakukannya larangan tersebut.

“Pendapatan dari kembang api dan petasan sekarang tidak seberapa, pembeli juga sepi,” ujarnya.

Ia menyebut, saat ini hanya menjual petasan kecil dan kembang api sederhana untuk anak-anak.

Sementara petasan berukuran besar yang biasanya menjadi sumber keuntungan utama tidak lagi tersedia.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa, Cilegon Larang Pesta Kembang Api

“Keuntungan justru biasanya dari petasan besar, tapi sekarang tidak ada,” tambahnya.

Arman juga mengaku telah menerima teguran dari pihak terkait. Meski demikian, ia tetap berjualan karena stok petasan, kembang api, dan trompet masih tersisa cukup banyak.

“Kalau benar-benar dilarang, kami rugi modal dan omzet turun,” katanya.

Sebagai perbandingan, Arman menyebut pada malam Tahun Baru 2024 lalu ia mampu meraup omzet hingga Rp2 juta dalam satu malam. Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penjualan tahun ini.

“Sekarang sudah jualan sejak 23 Desember, tapi stok masih banyak karena pembeli sepi,” ungkapnya.

Larangan pesta kembang api dan petasan diberlakukan sebagai bentuk empati nasional terhadap masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Pulau Sumatera.

Kebijakan ini dinilai berdampak sosial positif, namun di sisi lain turut memukul pendapatan pedagang musiman.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -