Serang, Bantentv.com – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, melarang penyembelihan hewan kurban yang terinfeksi PMK guna mencegah potensi penularan kepada manusia dan hewan lain.
“Kami melarang keras penyembelihan hewan kurban yang terinfeksi PMK. Ini demi mencegah penularan lebih lanjut, termasuk potensi risiko terhadap manusia,” ujarnya.
Menurut Dimyati, ini dilakukan Pemerintah Provinsi Banten guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.
Larangan ini diberlakukan menyusul temuan 27 kasus PMK di Kabupaten Serang.
“Kami telah menginstruksikan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera mengisolasi hewan yang positif PMK agar tidak tersebar ke hewan lain,” tegadnya.
Baca juga: Jelang Iduladha, Pedagang Hewan Kurban Menjamur di Kota Serang
Setelah isolasi dilakukan, hewan-hewan yang terpapar PMK akan menjalani vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas.
Pemeriksaan Ketat di Lapak Hewan Kurban
Di sisi lain, Dinas Pertanian Banten (Distan Banten) melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban di berbagai lapak penjualan.
Kepala Distan Banten, Agus M. Tauchid, menyatakan bahwa lapak-lapak hewan kurban di Kota Serang telah memenuhi standar keamanan.
Hewan-hewan di lokasi tersebut dinyatakan bebas dari penyakit zoonosis seperti antraks, brucellosis, PMK, maupun LSD (Lumpy Skin Disease).
“Kami pastikan hewan di lapak Kota Serang memenuhi syarat dari sisi higienisasi dan administrasi. Semuanya bebas dari penyakit berbahaya,” ujar Agus.
Selain pengecekan di lapangan, Pemprov Banten juga memperketat lalu lintas hewan ternak dari luar daerah.
Pengawasan dilakukan secara berlapis dan berjenjang, guna mencegah masuknya hewan yang berpotensi membawa penyakit.
Pemeriksaan ini didukung oleh hampir 600 tenaga dokter hewan dan paramedis di seluruh wilayah Banten.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan hewan kurban yang dijual dan disembelih pada perayaan Idul Adha benar-benar sehat dan layak konsumsi.
Editor: AF Setiawan