Lebak, Bantentv.com – Rapat terbuka pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Gunungkencana ricuh. Pasalnya, salah satu caleg bernama Desi Herdiana Safitri caleg DPRD Kabupaten Lebak dari partai Nasdem Dapil 6 mengamuk saat pleno rekapitulasi penghitungan suara sedang digelar pada tanggal 22 Februari 2024 kemarin.
Seorang caleg wanita tersebut mengamuk lantaran adanya dugaan ketidak transfaranan pihak PPK saat pembacaan hasil rekapitulasi saat pleno, bahkan ada puluhan suara partai yang tiba-tiba hilang saat pleno rekapitulasi, bahkan ada juga puluhan suara yang hilang dan masuk ke caleg lain.
Caleg DPRD Lebak Desi Herdiana mengatakan, jika di Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten terdapat 15 TPS, namun setelah ada penghitungan di tingkat desa jumlah suara partai berjumlah sekitar 99, tapi saat di pleno rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan berubah menjadi 2 suara saja.
“Di Desa Ciginggang itu terdapat 15 TPS, namun setelah perhitungan suara di tingkat desa jumlah suara partai berjumlah sekitar 99, tapi saat di pleno rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan berubah angkanya hanya ada 2 suara saja,” ujar Desi.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada PPK dan penyelenggara pemilu agar bisa membuka C 1 plano agar semuanya jelas dan terbukti adanya kesalahan penghitungan, tapi pihak PPK dan penyelenggara tidak mau memangpangkan hasil dari C 1 plano tersebut. (nano/red)