Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara resmi melantik 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Prosesi pelantikan digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu pada Senin, 29 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pengangkatan serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Serang berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
Dari total 6.057 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.982 tenaga pendidik, 334 tenaga kesehatan, serta 3.741 tenaga teknis.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lantik 5.691 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa peran sebagai PPPK Paruh Waktu tidak hanya sebatas menjalankan tugas profesional, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
”Di pundak saudara saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima,”ujarnya.

Ratu Zakiyah mengajak, hususnya para PPPK paruh waktu, untuk terus meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Ia menyatakan bahwa menjadi abdi negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga dan institusi Pemerintah Kabupaten Serang.
”Ingatlah selalu, bahwa kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,” tandasnya.
Ratu Zakiyah juga berpesan krusial yang menurutnya sangat penting agar para PPPK paruh waktu yang dikukuhakn saat ini untuk meningkatkan etos kerja dan meningkatkan kedisiplinan bekerja.
”Dan yang lebih penting punya integritas yang tinggi, dan tentu harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,”ucapnya.
Disisi lain, Ratu Zakiyah memastikan akan ada evaluasi bagi para PPPK paruh waktu. ”Tentu ada evaluasi dan yang membina yaitu BKPDSDM, maka tadi saya sampaikan harus meningkatkan kinerja, karena tentu pasti ada penilaian,”paparnya.