Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBeritaBos Apotek Gama 1 Cilegon Diperiksa Balai POM Serang

Bos Apotek Gama 1 Cilegon Diperiksa Balai POM Serang

Bantentv.com- Lucky Mulyawan Martono, anak dari bos apotek Gamma Group Edy Mulyawan Martono, diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Balai BPOM di Serang pada Senin 3 Februari 2025 terkait dugaan obat racikan berbahaya yang ditemukan di apotek Gama miliknya di Kota Cilegon.

Lucky diperiksa terkait dugaan obat racikan berbahaya yang ditemukan di apotek Gamma miliknya, di Kota Cilegon pada 9 Oktober 2024 lalu, Lucky datang ke kantor Balai BPOM di Serang sekira pukul 14.00 wib. Saat menjalani pemeriksaan, Lucky didampingi kuasa hukumnya, Rohmatullah Jufri.

Baca juga : Anak Bos Apotek Gama Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kuasa Hukum Lucky, Rohmatullah Jufri mengatakan ia mendampingi Lucky saat pemeriksaan ke dua, sebelumnya, pada pemeriksaan pertama Lucky sebagai saksi dan pemeriksaan kedua ini Lucky statusnya telah meningkat menjadi tersangka. Harusnya pemeriksaan ini dilaksanakan bulan Januari lalu, tetapi diundur karena kliennya sedang berada di luar negeri.

Pada pemeriksaan ke dua ini, kurang lebih 28 pertanyaan dilayangkan kepada Lucky oleh pihak penyidik, menurutnya kliennya bisa menjawab 28 pertanyaan itu dengan baik. Selain itu, ia mengatakan untuk barang bukti yang ditemukan pihak BPOM, ia dan pihaknya belum tau karena menurutnya di apotik Gamma 1 di Cilegon terdapat 3 lantai, sedangkan untuk lantai 3 bukan tanggungjawab kliennya.

“Klien saya diperiksa penyidik PNS BPOM statusnya sebagai tersangka pemeriksaan ini diberikan pertanyaan kurang lebih 28 pertanyaan,” kata Rohmatullah Jufri Kuasa Hukum tersangka.

Ia menambahkan, bahwa sebanyak 400 ribu butir obat yang ditemukan oleh pihak BPOM Serang yang berada di apotik Gamma 1 Kota Cilegon, berada di lantai 3. Saat ini ia bersama Lucky tinggal menunggu sidang di Pengadilan Negeri Serang yang akan dilaksanakan pada Jum’at tanggal 7 Februari 2025. (Muhammad Imron/red).

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR