BerandaBeritaBNN Banten Catat Lonjakan Kasus Narkoba 2025, 20 Tersangka Diamankan

BNN Banten Catat Lonjakan Kasus Narkoba 2025, 20 Tersangka Diamankan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mencatat tren peningkatan perkara tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Jumlah kasus yang ditangani naik signifikan, dari 15 perkara pada tahun sebelumnya menjadi 23 perkara.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursaid, mengungkapkan bahwa dari 23 perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 tersangka,. Tersangka tersebut terdiri atas 17 laki-laki dan 3 perempuan.

Peningkatan ini menjadi indikator perlunya penguatan penindakan sekaligus pencegahan narkoba secara berkelanjutan.

“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 23 perkara narkoba dengan jumlah tersangka 20 orang,. terdiriTerdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan,” ujar Rohmad, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga: Jelang Nataru, BNN Banten Siapkan Tes Urine untuk Awak Transportasi

Selain upaya penegakan hukum, BNN Provinsi Banten juga mengintensifkan strategi pencegahan berbasis desa.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan tes urine bagi perangkat desa dan kepala desa di seluruh wilayah Banten.

Rohmad menjelaskan, jumlah perangkat desa dan kepala desa di Provinsi Banten mencapai sekitar 23.450 orang.

Pada tahun 2025, BNN menargetkan pelaksanaan tes urine terhadap 20 perangkat desa di setiap desa. Ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Kami mendorong perangkat desa dan kepala desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Tahun ini, kami menargetkan tes urine bagi 20 perangkat desa di setiap desa,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. denganDengan berani menolak, melaporkan, serta menjalani rehabilitasi apabila terpapar penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak masyarakat untuk berani menolak narkoba, berani melapor jika ada tindak pidana narkoba di lingkungannya, serta berani menjalani rehabilitasi apabila ada anggota keluarga yang terpapar,” tegas Rohmad.

BNN Provinsi Banten berharap, melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Banten dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -