Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaBawaslu Kabupaten Pandeglang akan Segera Tertibkan APK

Bawaslu Kabupaten Pandeglang akan Segera Tertibkan APK

Pandeglang, Bantentv.com – Dalam waktu dekat  Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang disepanjang jalan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai

Hal tersebut diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi bersama yang melibatkan KPU Kabupaten Pandeglang, peserta partai politik pemilu 2024 dan OPD terkait di kantor sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Pandeglang, pada Rabu kemarin. Dalam rapat tersebut pihak parpol diberi kesempatan untuk mencabut APK berupa baliho, spanduk maupun bendera yang sudah terpasang di tempat umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan hasil rapat bersama disepakati bahwa APK Parpol akan ditertibkan sementara, penertiban bahkan dilakukan bukan hanya di ruas jalan protokol melainkan hingga tingkat desa.

“Hasil rapat ini bersama disepakati bahwa APK Parpol akan ditertibkan sementara penertiban dilakukan bukan hanya di ruas jalan protokol melainkan hingga tingkat desa,” katanya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Pandeglang, TB Haruji menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menertibkan sejumlah APK Parpol yang saat ini sudah marak terpasang.

“Kami akan menertibkan sejumlah APK Parpol yang saat ini sudah marak terpasang,” tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah APK Parpol pemilu 2024 marak terpasang di sejumlah sudut jalan di Kabupaten Pandeglang padahal masa kampanye Parpol Bacaleg akan baru dimulai Pada 28 November 2024 mendatang.(rangga/red).

 

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR