Jumat, April 18, 2025

Bareskrim Polri Periksa CCTV dan Saksi Dugaan Teror Terhadap Jurnalis Tempo

Bantentv.com – Dugaan teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus yang dialami jurnalis tempo tengah diselidiki Bareskrim Polri Bersama Polda Metro jaya.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu 23 Maret 2025.

Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Ia menjelaskan penyidik sudah mendatangi Lokasi kejadian, berkoordinasi serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada untuk menyelidiki lebih lanjut kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo.

Baca juga: Teror Berlanjut: Kantor Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus, Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas

Kronologi Dugaan Teror Terhadap Jurnalis Tempo

Kasus ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, ketika seorang wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica, menerima sebuah kiriman berupa kepala babi yang ditujukan kepadanya.

Peristiwa ini mengundang perhatian luas, sebab selain menunjukkan tindakan teror terhadap wartawan, peristiwa ini juga menjadi sorotan dalam upaya menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Menanggapi insiden tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera melaporkan peristiwa ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025.

kemudian, Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI yang diterima di tanggal yang sama. Adanya laporan ini menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap setiap ancaman yang dialami oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Teror yang diterima oleh kantor Tempo tidak berhenti di pengiriman kepala babi. Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, kantor redaksi Tempo kembali mendapatkan kiriman yang lebih mengerikan.

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga