Bantentv.com – Pemerintah menjadwalkan pencairan sejumlah bantuan sosial atau bansos pada Februari 2026. Program yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sembako.
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari bansos reguler tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan ini ditujukan kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Penyaluran bansos bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat akses terhadap pangan, serta mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan.
Setiap jenis bansos memiliki skema dan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Meski pencairan bansos telah dipastikan berlangsung pada Februari 2026, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti dimulainya penyaluran.
Pencairan BLT Februari 2026
BLT ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Program ini merupakan bantuan tunai tambahan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, khususnya untuk merespons dampak kondisi ekonomi tertentu yang memengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pencairan PKH Februari 2026
Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sasaran PKH meliputi ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, peserta didik jenjang SD/MI atau sederajat, SMP/MTs atau sederajat, serta SMA/MA atau sederajat.
Selain itu, PKH juga mencakup anak usia 6–21 tahun, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Dalam pelaksanaannya, setiap keluarga hanya dapat menerima bansos PKH maksimal untuk empat komponen. Besaran bantuan berbeda-beda sesuai kategori penerima.
Perkiraan Besaran Bansos PKH 2026 per Tiga Bulan
- Ibu hamil / nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD / sederajat: Rp225.000
- Anak SMP / sederajat: Rp375.000
- Anak SMA / sederajat: Rp500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Pencairan BPNT dan Sembako Februari 2026
BPNT atau bantuan sembako diberikan kepada keluarga miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok. Skema BPNT memiliki nominal Rp200 ribu per bulan dan umumnya disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan sistem rapel.
Dengan mekanisme tersebut, KPM akan menerima bantuan BPNT sebesar Rp600 ribu untuk periode Januari hingga Maret 2026. Dana ini digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras dan telur.
Baca Juga: Cara Cek BLT Kesra 2025, Login Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos
Cara Cek Pencairan Bansos Februari 2026
Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos Februari 2026 melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kemensos.
Cara Cek KTP Penerima Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi, kemudian klik “Buat Akun”.
- Lengkapi data diri, mulai dari Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Lakukan verifikasi email.
- Setelah selesai, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos.
Cara Cek KTP Penerima Bansos melalui Laman Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat secara lengkap.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Salin kode Captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah seseorang terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Apabila pengecekan tidak dapat dilakukan secara daring, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.