Jumat, Desember 13, 2024
BerandaBeritaAdvertorialDPRD Banten Dorong Pemprov Banten Gali Potensi Pajak di Pelabuhan Bongkar Muat...

DPRD Banten Dorong Pemprov Banten Gali Potensi Pajak di Pelabuhan Bongkar Muat Barang

Serang, Bantentv.com – DPRD Provinsi Banten bersama Badan Pendapatan (Bapenda) Banten tengah merumuskan rencana dalam meraup potensi pendapatan baru di Banten.

Salah satu fokusnya yakni potensi yang ada pada pelabuhan bongkar muat barang, hal ini dilakukan tentunya untuk menggali potensi setelah adanya kebijakan opsen pajak yang berlaku mulai tahun depan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra usai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan OPD mitra di lingkungan Pemprov Banten, di ruang rapat Komisi III DPRD Banten.

Ia menjelaskan, dalam rakor tersebut titik fokus pembahasan yakni upaya dalam meningkatkan pendapatan, dan menggali pendapatan baru guna memenuhi target capaian pendapatan yang telah ditetapkan.

“Rapat ini ingin mengetahui bagaimana langkah untuk meningkatkan PAD, apalagi tahun depan berlakunya Opsen pajak, di mana kita kehilangan potensi sekitar Rp1 triliun,” katanya kepada awak media.

Salah satu upaya itu, yakni menggali potensi pajak yang ada pada pelabuhan bongkar muat barang di tiga pelabuhan yang ada di Banten. Yakni PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), Merak Mas, dan PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Dede berkeinginan kendaraan mobil yang masuk ke pelabuhan sudah teridentifikasi sudah membayar pajak. Hal ini juga tentunya mempermudah Bapenda dalam melakukan penagihan.

“Jadi nanti teridentifikasi sudah bayar pajak atau belum, kalau belum bisa tertolak. Harapannya seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mendorong adanya mutasi kendaraan yang rutin beraktivitas di pelabuhan yang ada di Banten. Sehingga kendaraan yang masuk adalah kendaraan dengan plat nomor Banten.

“Jangan pelabuhan di Banten tapi kendaraannya Jakarta. Harus kreatif agar ada pajak lain yang bisa dioptimalkan,” jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengaku, bahwa pihaknya tengah membahas bagaimana pemberlakuan pajak alat berat yang akan berlaku di 2025 mendatang. Bapenda Banten juga telah mempersiapkan pemungutan pajak tersebut.

“Nanti alat berat yang sudah bayar pajak memiliki semacam STNK, nanti akan kita panggil industri yang menggunakan alat berat agar mereka menggunakan yang sudah bayar pajak,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya memiliki data jumlah kendaraan alat berat yang ada di Banten. Pihaknya akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

“Memang butuh waktu, kita akan kerjasama dengan distributor, dealer siapa tahun depan bisa terdata. Tapi hitungan saya bisa mencapai 10 persen dari total kendaraan yang ada,” tuturnya. (adv)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR