Senin, Desember 9, 2024
BerandaBeritaAdvertorialBanyak Dikeluhkan Warga, Wakil Ketua DPRD Cilegon Sidak Pembangunan Gorong-gorong

Banyak Dikeluhkan Warga, Wakil Ketua DPRD Cilegon Sidak Pembangunan Gorong-gorong

Cilegon, Bantentv.com – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan gorong-gorong yang menghabiskan anggaran belasan miliar di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis 7 November 2024.

Sidak ini dilakukan setelah dirinya menerima keluhan dari masyarakat sekitar karena adanya kegiatan pembangunan gorong–gorong, keberadaan pembangunan gorong-gorong ini dirasakan mengganggu aktivitas warga.

Menurut Masduki, selain menampung keluhan masyarakat, pihaknya juga menyayangkan proses pembangunan gorong-gorong tersebut karena tidak adanya pengawasan dan minimnya mobilisasi kendaraan pengangkut puing, yang mengakibatkan pembangunan gorong-gorong lambat.

“Pembangunan gorong-gorong ini dikeluhkan warga. Lantaran pembongkaran yang dilakukan membuat beberapa rumah mengalami kerusakan pondasi, menghalangi akses rumah dan jalan, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

“Angka 14,8 miliar ini bukan angka kecil, jadi jangan main–main dengan persoalan hak masyarakat karena ini adalah uang masyarakat,” ujar Masduki.

Sementara itu pembangunan gorong-gorong ini dikeluhkan lantaran pembongkaran yang dilakukan membuat beberapa rumah mengalami kerusakan pondasi, bahkan menghalangi akses rumah dan jalan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar.

Salah satu warga, Parman mengeluhkan saat proses pembangunan gorong-gorong ini terjadi penutupan akses jalan utama dan ada beberapa jalan yang tidak dilakukan pembangunan, namun terkena dampaknya.

“Ya sayang aja, akses jalan utama tertutup, banyak dampaknya,” ujar Parman.

Meski begitu, warga sangat mendukung dengan adanya pembangunan gorong-gorong tersebut.

Diketahui sidak ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang mengharuskan program pembangunan desa dan kelurahan berjalan dengan semestinya. (adv)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR