BerandaBerita142 Desa Terkendala Lahan, Pembangunan KDMP Masih Berproses

142 Desa Terkendala Lahan, Pembangunan KDMP Masih Berproses

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Sebanyak 142 desa atau sekitar 43 persen dari total 326 desa di Kabupaten Serang hingga saat ini belum memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Data terkait ketersediaan lahan tersebut terungkap dalam rapat inventarisasi pembangunan KDMP yang digelar di Aula Syamun Setda Kabupaten Serang pada Rabu petang, 6 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyampaikan bahwa keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam percepatan program tersebut.

Dari hasil pendataan sementara, masih banyak desa yang belum memiliki lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan KDMP. Pemerintah daerah saat ini tengah menginventarisasi berbagai persoalan di lapangan, termasuk mencari alternatif solusi agar kebutuhan lahan dapat segera terpenuhi.

Menurut Zaldi, sejumlah faktor menjadi penghambat dalam penyediaan lahan. Di antaranya, banyak desa yang memiliki lahan dengan status lahan baku sawah sehingga tidak dapat dialihfungsikan.

Baca Juga: 12 KDMP di Kabupaten Serang Terima Truk Operasional

Selain itu, terdapat pula desa yang hanya memiliki lahan dengan luas terbatas dan belum memenuhi syarat untuk pembangunan KDMP.

“Kita mencoba membuka ruang yang lebih fleksibel. Sebagai contoh, ada satu desa yang tanah bengkoknya itu ada di desa lain. Nah, itu diperkenankan untuk membangun di tanah bengkok tersebut. Targetnya yang penting gerai KDMP bisa dibangun, dengan syarat lokasinya dekat dengan warga,” kata Zaldi.

Upaya fleksibilitas pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan KDMP di berbagai wilayah. Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, termasuk lahan bengkok yang berada di luar wilayah administratif desa, pembangunan tetap dapat dilakukan selama memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang, Rifqi, menyebut bahwa hasil rapat bersama telah menunjukkan adanya titik terang terkait penyediaan lahan.

Meskipun masih terdapat 142 desa yang belum memiliki lahan, namun ratusan desa lainnya sudah memasuki tahap pembangunan, dan sebanyak 25 KDMP telah rampung sepenuhnya.

“Dari 326 desa yang tidak memiliki lahan sebanyak 142, itu berdasarkan hitungan sementara. Itu bisa turun kembali,” ungkap Rifqi.

Pemerintah daerah berharap persoalan lahan ini dapat segera teratasi sehingga pembangunan KDMP di Kabupaten Serang dapat berjalan sesuai target.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -