BerandaBeritaSpesialis Bobol Rumah di Serang Dibekuk, Motor dan HP Curian Disita Polisi

Spesialis Bobol Rumah di Serang Dibekuk, Motor dan HP Curian Disita Polisi

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Aksi komplotan spesialis pembobol rumah warga yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Serang. Selain itu, Polsek Cikande turut membantu pengungkapan tersebut.

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan petugas di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin. Rumah tersebut diketahui merupakan rumah salah satu pelaku.

Ketiga tersangka yakni TPP (28) dan ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung bergerak. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah salah satu tersangka,” ujar Andri, Senin 25 Mei 2026.

Baca Juga: Baru 3 Hari Nikmati Hasil Curian, Residivis Bobol Rumah Ditangkap

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban bernama Sinta (26), warga Perumahan BNL Blok L16 Nomor 26, Kecamatan Kibin.

Pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela sebelum mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2020 bernopol A 5677 BO. Selanjutnya, pelaku mengambil satu unit handphone milik korban.

“Korban baru menyadari menjadi korban pencurian setelah bangun tidur dan mendapati motor serta handphone miliknya telah hilang,” ungkapnya.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap para pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Selain itu, polisi mengamankan empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para tersangka.

Baca Juga: Bobol Rumah Warga, Pedagang Sayuran Gondol Emas dan Uang Rp185 Juta

Polisi menyebut ketiga pelaku merupakan spesialis pembobol rumah. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Serang.

Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -