BerandaBeritaDindikbud Banten Pastikan Tak Ada Pemecatan Massal Guru Honorer

Dindikbud Banten Pastikan Tak Ada Pemecatan Massal Guru Honorer

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memastikan tidak akan melakukan pemberhentian massal terhadap guru honorer atau non-ASN, meski Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN di Sekolah Negeri.

Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, mengatakan surat edaran tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan belum menjadi keputusan final terkait keberlanjutan status guru honorer di daerah.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh guru honorer untuk tidak terpancing isu pemecatan yang ramai beredar di masyarakat.

“Itu masih dievaluasi. Itu masih surat edaran. Tapi nanti ada tindak lanjut,” ujar Jamaluddin.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten masih terus melakukan pembahasan terkait implementasi aturan tersebut.

Menurutnya, nasib guru honorer tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Juga: Guru Non-ASN Masih Bisa Mengajar hingga 31 Desember 2026

Jamaluddin juga meminta para guru honorer tetap tenang sambil menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia memastikan belum ada kebijakan terkait pemberhentian guru honorer secara massal di Provinsi Banten.

“Aman insyaAllah aman,” ungkapnya.

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sendiri mengatur bahwa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri berlaku hingga 31 Desember 2026.

Ketentuan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan guru honorer terkait kepastian status pekerjaan dan penghasilan mereka setelah batas waktu itu berakhir.

Sejumlah guru honorer disebut mulai merasa cemas sejak surat edaran tersebut diterbitkan. Pasalnya, banyak tenaga pendidik non-ASN yang selama ini masih bergantung pada penugasan di sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski demikian, Dindikbud Banten memastikan proses evaluasi masih berlangsung dan meminta seluruh guru honorer tetap fokus menjalankan tugas pendidikan seperti biasa sambil menunggu kebijakan resmi yang akan ditetapkan pemerintah.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -