Tangerang, Bantentv.com – Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP menertibkan berbagai atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar keberadaan simbol-simbol ormas di ruang publik yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, sebuah tulisan besar yang mencantumkan identitas ormas di bawah flyover Cisauk dicat ulang agar tidak lagi terlihat oleh masyarakat. Selain itu, petugas juga menurunkan bendera dan spanduk milik sejumlah ormas yang terpasang di berbagai titik fasilitas umum.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai masih banyaknya atribut ormas yang tersebar di ruang publik wilayah Cisauk. Penertiban tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi premanisme yang mengatasnamakan ormas.
“Saya harap ke depannya tidak ada lagi bendera, atribut lainnya, atau bahkan tulisan dengan identitas ormas di fasilitas umum seperti ini lagi,” ujar AKBP Dhady.
Baca juga: Stop Premanisme! Ormas Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Ketertiban
Ia menambahkan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk mempromosikan atau menunjukkan identitas ormas bukanlah tindakan yang dibenarkan secara hukum. Selain melanggar aturan ketertiban umum, hal tersebut juga dapat menimbulkan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Penertiban atribut ini juga menjadi bagian dari upaya menekan aktivitas kelompok yang berpotensi menyalahgunakan nama organisasi demi kepentingan tertentu.
Keberadaan atribut di ruang publik dinilai tidak hanya menciptakan kesan semrawut secara visual, tetapi juga dapat memicu konflik antar kelompok. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sangat dibutuhkan.
Siti Anisatusshalihah