Kamis, Oktober 16, 2025
BerandaBeritaRUU TNI Disahkan, Rangkaian Unjuk Rasa Penolakan Meluas ke Kota Serang

RUU TNI Disahkan, Rangkaian Unjuk Rasa Penolakan Meluas ke Kota Serang

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Rancangan Undang-Undang TNI yang viral dibahas secara diam-diam di salah satu hotel di Jakarta akhirnya disahkan secara paripurna oleh parlemen.

Unjuk rasa kekecewaan dilakukan mahasiswa di jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Serang hingga menimbulkan kemacetan parah.

Mahasiswa yang kecewa dengan hasil paripurna DPR berdemonstrasi dengan memblokade seluruh badan jalan yang menimbulkan kemacetan.

Sejumlah mahasiswa di Kota Serang, Banten melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan sebagai UU. Massa mendesak DPR membatalkan Undang-Undang TNI yang sudah disahkan.

Selain itu mahasiswa juga kecewa dengan naiknya tren liga korupsi di Indonesia yang menyeret Badan Usaha Milik Negara seperti pertamina, PT Timah hingga Bank Indonesia.

“Kami kecewa, DPR mengesahkan RUU TNI secara diam-diam, kami mendesak UU TNI itu dibatalkan,” ujar Korlap aksi massa, Abroh Nurul Fikri.

Aksi demonstrasi juga diwarnai pembakaran ban dan ledakan petasan yang menimbulkan kejutan bagi masyarakat yang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga pukul delapan malam masa belum membubarkan diri.

Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -