Bantentv.com – Aktor terkenal asal Korea Selatan, Oh Young Soo, yang dikenal karena perannya sebagai Oh Il-nam, Player 001 di serial drama “Squid Game”, divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam pada 15 Maret 2023.
Dimana berdasarkan laporan dari laman Soompi pada Sabtu, 16 Maret 2024, Oh Young Soo dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Selain itu, Oh Young Soo juga diwajibkan untuk mengikuti program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.
Oh Young Soo menyatakan kepada media Korea Selatan bahwa dia akan mengajukan banding atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Kasus ini berawal dari insiden pada November 2017, dimana Oh Young Soo dilaporkan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita di Daegu, Korea Selatan, dengan menyentuh bagian tubuhnya di area pejalan kaki. Ia juga dilaporkan mencium pipi korban pada tahun yang sama.
Oh Young Soo didakwa atas tuduhan pelecehan seksual pada November 2022, dan ia menyangkal tuduhan tersebut. Aktor berusia 79 tahun itu awalnya dihadapkan pada tuntutan hukuman satu tahun penjara oleh jaksa.
Kelompok aktivis perempuan Korea Selatan, Womenlink, menyambut baik putusan pengadilan dan menekankan pentingnya bagi Oh Young Soo untuk meminta maaf kepada korban.
Menurut Womenlink, “Terdakwa menunjukkan pola perilaku yang sama dengan pelaku pelecehan seksual lainnya di lingkungan teater yang mencoba menutupi tindakan pelecehan seksualnya dengan dalih memberikan bantuan dan pertemanan.”
Oh Young Soo sebelumnya meraih penghargaan sebagai pemeran pembantu terbaik di ajang Golden Globes pada tahun 2022 berkat perannya dalam “Squid Game”, menjadikannya orang Korea Selatan pertama yang memenangkan penghargaan tersebut. Namun, akibat kasus pelecehan seksual ini, Oh Young Soo dilaporkan telah mundur dari sebuah proyek film di Korea Selatan. (adelia/red)