BerandaHari Lahir Pancasila 2026, Begini Sejarah dan Perjalanan Perumusannya 

Hari Lahir Pancasila 2026, Begini Sejarah dan Perjalanan Perumusannya 

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang proses lahirnya dasar negara yang hingga kini menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Namun, di balik peringatannya setiap tahun, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bagaimana sejarah lahirnya pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Awal Mula Lahirnya Pancasila

Pancasila tidak lahir secara tiba-tiba. Dasar negara ini merupakan hasil pemikiran, perdebatan, dan diskusi panjang para tokoh bangsa menjelang kemerdekaan Indonesia.

Dilansir detik, proses perumusan pancasila bermula saat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) menggelar sidang pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. 

Lembaga yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat tersebut dibentuk untuk membahas berbagai persiapan menuju kemerdekaan Indonesia.

Dalam sidang tersebut, sejumlah tokoh bangsa menyampaikan gagasan mengenai dasar negara yang akan menjadi fondasi Indonesia merdeka.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Mohammad Yamin.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 1 Juni Apakah Libur? Begini Ketentuannya!

Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai lima dasar negara. Konsep tersebut kemudian diberi nama pancasila.

Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan lima prinsip yang terdiri atas kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Gagasan tersebut kemudian menjadi salah satu landasan penting dalam proses perumusan dasar negara Indonesia.

Usulan mengenai pancasila terus dibahas dan disempurnakan melalui berbagai forum serta kesepakatan para pendiri bangsa hingga menjelang kemerdekaan.

Disahkan Setelah Indonesia Merdeka

Setelah BPUPK dibubarkan, proses persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Berbeda dengan BPUPK, PPKI merupakan komite yang dibentuk tanpa campur tangan Jepang.

Pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, PPKI menggelar sidang untuk menetapkan sejumlah keputusan penting. Salah satu keputusan yang disahkan adalah penetapan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Meski berangkat dari gagasan yang disampaikan pada 1 Juni 1945, rumusan pancasila yang disahkan mengalami beberapa penyesuaian hingga menjadi bentuk yang dikenal saat ini.

Isi Pancasila yang Berlaku Saat Ini

Adapun isi pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -