Bantentv.com – Menanggapi keputusan pemerintah yang menunjuk PT Danatara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan BUMN yang bertanggungjawab dalam kebijakan satu pintu terhadap komoditas strategis, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia dan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria memastikan tata kelola (governance) PT DSI akan berjalan dengan baik, transparan, akuntabel.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola secara mendasar ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO) atau kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) melalui BUMN ekspor (PT DSI).
“Karena kita tidak mau nanti satu niat yang baik kalau dikelolanya tidak baik, nanti malah menjadi pemindahan masalah saja. Jadi kami memastikan perusahaan yang dibentuk itu akan berjalan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia,” terang Dony dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026.
Baca Juga: Danantara Resmi Masuk BEI, Ini Saham Incarannya
Dony menyatakan, langkah pemerintah yang memberi waktu selama tujuh bulan masa transisi merupakan hal yang tepat. Hal itu diyakini membuat para pelaku eksportir tiga komoditas strategis SDA bisa menyesuaikan aturan baru ini.
“Pemerintah tentu sangat bijaksana di dalam mengimplementasikan program ini, karena ada masa transisi kurang lebih tujuh bulan, dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember,” tutur Dony.
Baca Juga: CPO Disamarkan Jadi Limbah, Modus Korupsi Ekspor yang Rugikan Negara RP14,3 Triliun
Diketahui, dalam konferensi pers tersebut, hadir sebagai narasumber, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari, dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia dan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria.
Editor : Erina Faiha