Pandeglang, Bantentv.com – Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang kembali menuai sorotan. Warga di Kecamatan Patia, Sindangresmi, dan wilayah sekitarnya mengeluhkan rusaknya akses jalan utama akibat aktivitas proyek.
Jalan yang sebelumnya menjadi urat nadi mobilitas warga kini berubah menjadi lintasan berlumpur dan licin, terutama saat musim hujan.
Akses penghubung Desa Kadumalati–Desa Pasirgadung–Desa Cimoyan merupakan jalur vital bagi masyarakat. Jalan ini digunakan setiap hari oleh pelajar, petani, pedagang, hingga aparatur desa.
Di sepanjang jalur tersebut berdiri sejumlah fasilitas pendidikan, mulai dari SDN, SMPN, hingga SMKN 13 Pandeglang yang berada di Desa Pasirgadung.
Kondisi jalan semakin memprihatinkan ketika hujan turun. Lapisan tanah urugan proyek bercampur air membentuk lumpur tebal yang menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat melintas, bahkan kerap memicu kecelakaan.
“Setiap hari saya lewat jalan ini untuk bersekolah. Kalau hujan, jalannya jadi kubangan lumpur. Saya sudah beberapa kali terpeleset, dan sering juga melihat teman-teman jatuh karena licin,” ujar Ty, warga Desa Pasirgadung, Selasa, 16 Desember 2025.
Warga berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemangku kebijakan terkait segera turun tangan mencari solusi konkret. Mereka menilai kondisi ini sudah berlangsung terlalu lama tanpa penanganan serius.
“Kami hanya ingin jalan ini diperbaiki. Hampir satu tahun rusak akibat dampak proyek Tol Serang–Panimbang, tapi dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Diduga Langgar K3 dan Regulasi
Sorotan lebih keras datang dari Entis Sumantri, warga Desa Pasirgadung yang juga Aktivis Konsolidasi Mahasiswa Pasirgadung Patia (KOMPAS) Pandeglang.
Ia menilai perusahaan pelaksana proyek dan pemerintah terkesan abai terhadap keluhan masyarakat.
Menurutnya, dua perusahaan pelaksana proyek, PT Sino Road and Bridge Group dan PT Hutama Karya (HK) KSO, belum menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki akses jalan warga yang terdampak langsung.
“Ini jelas masih tanggung jawab perusahaan. Mereka wajib mengantisipasi dampak lingkungan dan lalu lintas sesuai Amdal dan Andalalin. Tapi faktanya, masyarakat justru dirugikan,” tegas Entis.
Ia menambahkan, kerusakan jalan berdampak luas terhadap aktivitas harian warga, mulai dari pelajar, petani, hingga pedagang kecil. Kondisi tersebut dinilai menghambat roda ekonomi masyarakat setempat.
“Anak-anak sekolah harus melewati jalan berlumpur saat hujan. Ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan,” ujarnya.
Entis juga menduga adanya pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta ketentuan peraturan perundangan dalam pelaksanaan proyek PSN tersebut.
Ia menegaskan, perusahaan semestinya melakukan perawatan rutin terhadap jalan warga yang terdampak aktivitas proyek.