Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaWarga Lebak Bakal Dapatkan STB TV Digital Gratis

Warga Lebak Bakal Dapatkan STB TV Digital Gratis

Lebak, Bantentv.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bakal menyalurkan Set Top Box (STB) TV digital gratis kepada rumah tangga di Kabupaten Lebak yang berhak menerima. Saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian masih melakukan pendataan terhadap rumah tangga calon penerima.

Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kebupaten Lebak Doddy Irawan mengatakan, STB ini bersifat penting untuk memudahkan tv analog menerima siaran sinyal tv digital. Nantinya rumah tangga yang akan mendapatkan subsidi alat untuk menonton siaran TV digital ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun syarat mendapatkan STB adalah WNI, termasuk pada golongan keluarga miskin, minimal satu keluarga memiliki satu TV analog terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial, dan berdomisili di wilayah cakupan ASO.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendataan keluarga-keluarga yang berhak mendapatkan STB. Pendataan calon penerima mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial. Calon penerima STB juga memiliki televisi yang analog dan bukan digital,” kata Doddy.

Menurut Doddy, proses pendataan masih dilakukan oleh Dinas Kominfo hingga akhir Juli 2022. Untuk sinkronisasi data, prosesnya bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial.

“Kami belum tahu jumlah persisnya yang akan diterima oleh Kabupaten Lebak. karena sekarang kami masih mendata untuk diusulkan dan beberapa syarat yang harus disampaikan,” jelasnya.

Ditambahkan Doddy, untuk sosialisasi penerapan TV digital hingga kini masih terus dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat melalui masing-masing pemerintah kecamatan dan desa untuk menyampaikan rencana penghentian saluran tv analog. Terkait dengan bantuan, akan diberikan secara berjenjang.

“Sudah, kami sudah undang pemerintah kecamatan dan desa untuk menyampaikan rencana penghentian saluran TV analog. Karena secara nasional rencana penghentian siaran TV analog akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022,” terangnya. (ano/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR