Bantentv.com – Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026 turut menyeret perhatian publik pada laporan harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang dilaporkan pada 29 Maret 2024, Fadia Arafiq tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp86.703.030.547.
Dalam laporan tersebut, Fadia mencantumkan aset tanah dan bangunan senilai Rp74.290.000.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, hingga Badung.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Lapor LHKPN, Harta Kekayaannya Hampir Rp1 Triliun
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, ia melaporkan nilai sebesar Rp1.180.000.000. Rinciannya meliputi Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp200.000.000 dan Toyota Alphard 2.4 A/T tahun 2018 senilai Rp980.000.000.
Selain itu, Fadia juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp3.020.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp10.897.466.986.
Dalam LHKPN tersebut, ia turut melaporkan utang sebesar Rp2.684.436.439. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp86,7 miliar.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Editor : Erina Faiha