Serang, Bantentv.com – Belum adanya kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menuai sorotan dari DPRD Banten.
Ketidakjelasan THR tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pegawai.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten, Muhsinin, mengkritik belum adanya kejelasan terkait THR bagi PPPK paruh waktu.
Baca Juga: THR Wajib Dibayar Penuh! Menko Airlangga: ASN Rp55 Triliun, Swasta Rp124 Triliun
Menurutnya, jika THR tidak diberikan, hal itu akan mencerminkan perlakuan yang tidak setara terhadap para pegawai yang selama ini turut menjalankan tugas pemerintahan.
Muhsinin mempertanyakan alasan belum dialokasikannya THR bagi PPPK paruh waktu. Ia menyoroti apakah kondisi ini terjadi karena kelalaian dalam perencanaan atau memang tidak dimasukkan dalam penganggaran sejak awal.

Ia menilai PPPK paruh waktu tetap merupakan pekerja yang memiliki tanggung jawab dan beban tugas yang sebanding dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan, dalam beberapa kondisi, beban kerja mereka disebut tidak kalah besar. Karena itu, menurutnya, hak atas THR seharusnya dipertimbangkan secara adil.
“Kasihan ya, paruh waktu juga kan kerja. Malah kadang-kadang kerjanya sama dengan PNS, bahkan melebihi PNS, jadi harus disamaratakan,” kata Muhsinin
Lebih lanjut, Muhsinin menegaskan bahwa setiap kebijakan pada dasarnya merupakan hasil keputusan yang dapat dievaluasi dan diperbaiki. Pemerintah daerah, menurutnya, masih memiliki ruang untuk merumuskan solusi agar persoalan THR ini tidak berlarut-larut.
“Saya berpendapat jangan tebang pilih, harus dikasih THR itu, karena itu hak mereka,” lanjutnya.
DPRD Banten berharap persoalan THR bagi PPPK paruh waktu dapat segera mendapatkan kepastian. Kejelasan kebijakan terkait THR dinilai penting untuk menjaga semangat kerja serta rasa keadilan di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi Banten.