Serang, Bantentv.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten kembali dipercaya menjadi bank penyalur bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten pada tahun 2026.
Kepercayaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Grha Bank Banten, Kota Serang, Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Bank Banten Slamet Riyadi, Kepala Dinsos Provinsi Banten Lukman, serta Kepala Bidang Jaminan Sosial Rita Prameswari.
Baca Juga: Dukung Program Pemprov, Bank Banten Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan, bantuan sosial yang akan disalurkan mencakup tiga program, yakni Jaminan Sosial Keluarga (Jamsoskel), Jaminan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP), serta bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia.
Menurutnya, seluruh kantor cabang Bank Banten akan terlibat aktif dalam proses penyaluran bantuan, mulai dari pembukaan rekening penerima manfaat, aktivasi rekening, pendampingan di lapangan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Sebagaimana pelaksanaan sebelumnya, Seluruh kantor cabang Bank Banten turut berpartisipasi aktif, mulai dari proses pembukaan rekening penerima bantuan, aktivasi rekening, pendampingan penyaluran di lapangan, hingga koordinasi langsung dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan bantuan dapat diterima masyarakat secara tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.
Busthami menjelaskan jika penyaluran Bansos tahun 2026 ini tidak terlepas dari pengalaman dan keberhasilan penyaluran Bansos yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan, sejak tahun-tahun sebelumnya sampai dengan 2025, Bank Banten secara konsisten dipercaya oleh Dinsos untuk melaksanakan penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran? Begini Cara Melaporkannya via Aplikasi!
Busthami menegaskan, Realisasi Bansos penyaluran bansos Tahun 2024 dan 2025 sudah 100 persen diterima oleh KPM.
“Kerja sama yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemprov Banten dan Bank Banten dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya pada pelaksanaan program-program bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten.” imbuhnya.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, lanjutnya, Bank Banten memiliki tanggung jawab untuk turut mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah, termasuk dalam memastikan proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Kepercayaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus menjaga kualitas layanan, memperkuat koordinasi, serta memastikan bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat secara aman, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tutupnya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran? Begini Cara Melaporkannya via Aplikasi!
Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi Banten Lukman menyatakan optimistis Bank Banten mampu menyalurkan bantuan sosial secara cepat dan serentak sehingga memudahkan para penerima manfaat memperoleh bantuan dengan lebih efektif dan efisien.
“Yang penting sudah tersalurkan di rekening masing-masing penerima dengan tepat dan cepat,” katanya.
Lukman juga berharap kedepan kolaborasi bersama Bank Banten terus diperkuat dalam rangka mensukseskan program Gubernur dan Wakil Gubermur Banten, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Erina Faiha